MALANG - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, memberikan fasilitas bagi warga Kabupaten Malang yang akan mudik ke kampung halaman untuk menitipkan kendaraannya di Polres maupun Polsek terdekat. Penitipan kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi aksi kejahatan terutama pencurian selama masa libur Lebaran dan Idul Fitri 1444 H.
“Mulai hari ini kami membuka dan menerima kendaraan, bagi pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya pada saat ditinggal mudik,” kata AKBP Putu saat ditemui di Polres Malang, Senin (17/4/2023).
Kapolres menambahkan, ada 32 lokasi yang dapat dipilih oleh masyarakat untuk menitipkan kendaraan miliknya. Lokasi tersebut berada di dalam mako Polres Malang, Pos Pantau karanglo Singosari, dan seluruh Polsek di wilayah Kabupaten Malang.
Kepolisian berupaya menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan atau aktivitas ke daerah asalnya tanpa harus khawatir terjadi sesuatu terhadap kendaran miliknya.
“Pemudik bisa menitipkan kendaraan tanpa khawatir, mudah-mudahan bisa menambah kenikmatan mudik bagi masyarakat,” ujarnya.
Tidak ada syarat khusus bagi warga yang hendak menitipkan kendaraan. Kepolisian hanya meminta penitip kendaraan menunjukkan bukti kepemilikan dan kartu identitas saat menitipkan kendaraan. Selanjutnya, petugas akan mencatat identitas serta dokumentasi penyerahan kendaraan.
AKBP Putu menyebut, tidak ada batasan jenis kendaraan R2 maupun R4 pada masing-masing lokasi penitipan. Selama ketersediaan tempat mencukupi, pihaknya akan menjaga dan mempersilahkan warga untuk menitip kendaraan hingga selesai libur lebaran nanti.
“Tempat parkir kendaraan untuk motor dan mobil insyaallah terlindung dari terik matahari dan hujan,
tidak terbatas, seluruh Polsek juga menerima penitipan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan pengamanan melalui patroli selama masa libur Lebaran. Pelaksanaan patroli akan menyasar permukiman warga guna mengurangi potensi pelaku pencurian yang sering menyasar rumah kosong.
“Peningkatan patroli dilakukan guna mencegah aksi kejahatan dengan sasaran rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya untuk mudik,” ujarnya.
Selama arus mudik Lebaran ini, kata Taufik, pihaknya juga mengantisipasi aksi pencopetan di terminal, stasiun, maupun pusat perbelanjaan melalui pemasangan spanduk dan imbauan melalui media sosial.
Selain aksi pencopetan, lanjut dia, personel intelijen bakal membuat perkiraan keadaan (kirka) untuk melihat ancaman apa saja yang perlu diantisipasi selama arus mudik.
"Seluruh upaya preventif dan preemtif termasuk dalam perencanaan Operasi Ketupat Semeru 2023, harapannya situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang aman, lancar dan kondusif," pungkasnya. (u-hmsresma)
0 Response to "Gratis, Polres Malang Perbolehkan Masyarakat Titip Kendaraan di Kantor Polisi Saat Ditinggal Mudik "
Posting Komentar