PONOROGO, Personil dari Polres Ponorogo dan Polsek Balong melaksanakan pengamanan kegiatan pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan di Dkh. Krajan RT 3 RW 1 Ds. Ngampel Kec. Balong Kab. Ponorogo oleh juru sita PN Ponorogo, Rabu (30/5).
Dalam pengamanan tersebut dipimpin Wakapolres Ponorogo Kompol Verawaty Thaib, S.I.K., M.Si, Kabag Ops Kompol Dhanang P, Kapolsek Balong AKP Agus Wibowo, KBO Samapta Iptu Slamet, Kanit IK IPTU Wawan Aprillia, Paurkerma Iptu Mujian, 64 personil Polres Ponorogo dan 15 personil Polsek Balong.
Wakapolres Ponorogo Kompol Verawaty Thaib, S.I.K., M.Si, mengatakan, pengamanan yang dilaksanakan guna untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan kerawanan yang akan ditimbulkan pada saat pelaksanaan eksekusi.
"Personil melaksanakan patroli sambang dan pendekatan humanis terhadap para sasaran. Dan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Ponorogo untuk ketahui upaya hukum dan tindak lanjut para pihak dalam rangka mapping potensi perkembangan pasca proses eksekusi. Selama kegiatan berlangsung kondusif dan aman, "tutupnya.
(humas)
0 Response to "Polres Ponorogo Melaksanakan Pengamanan Eksekusi Tanah Dan Bangunan Di Desa Ngampel"
Posting Komentar