Polsek Ponorogo Melaksanakan Pengamanan dan Monitoring Sosialisasi Tentang Peraturan Tata Tertib Pedagang Di Jalan Baru Suromenggolo

 

PONOROGO, Polsek Ponorogo melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan sosialisasi /pembagian pamflet tentang peraturan tata tertib pedagang disepanjang jalan Baru Suromenggolo, Minggu (7/10/2023) pukul 05.30 wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut Perdagkum dan staff Kab, Satpol PP, Dishub, Dinas LHK, Kordinator Perpek dan Polsek Ponorogo.

Kapolsek Ponorogo Iptu Moh. Mustofa Sahid S.H menyampaikan pengamanan dan monitoring yang dilaksanakan terkait sosialisasi pamflet berisikan tentang tata tertib lokasi / tempat berjualan khususnya pada waktu Car Free Day agar tertib tidak tampak semrawut dan menutup jalan sehingga mengganggu para pejalan kaki.

"Juga himbauan kepada semua kendaraan bermotor baik yang roda dua dan roda empat selama giat Car Free Day tidak diperbolehkan masuk ke sepanjang jalan Baru hingga jam 09.00 wib, "kata Iptu Moh. Mustofa Sahid.

Iptu Moh. Mustofa Sahid menambahkan, dasar dari aturan yang disampaikan adalah Perbup yang susah ada, dan terkesan terabaikan oleh para pedagang  sejak berakhirnya Covid 19 atau masa PPKM.

"Juga adanya pedagang baru yang tidak mengetahui adanya Perbup Kab Ponorogo tentang tata tertib dagang di jalan Baru pada waktu Car Free Day. Kegiatan berlangsung kondusif dan direncanakan akan dilanjutkan minggu berikutnya dengan publikasi tata tertib kepada para pedagang bekerjasama dengan Kominfo sebanyak dua kali publikasi dan M
minggu keempat dengan pelaksanaan penertiban dan penindakan, "tutupnya.

(humas)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polsek Ponorogo Melaksanakan Pengamanan dan Monitoring Sosialisasi Tentang Peraturan Tata Tertib Pedagang Di Jalan Baru Suromenggolo"

Posting Komentar