PONOROGO, Polsek Sukorejo melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan tentang penyalahgunaan bahaya narkoba kepada calon pekerja bertempat di gedung UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Karanglo lor, Kamis (9/11/2023) pukul 10.15 wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut yang Mewakili Kepala UPT BLK Ponorogo, Kapolsek Sukorejo Iptu Catur Juli Hernawan S.H, M.H bersama anggota, peserta pemuda/ pemudi calon Tenaga Kerja.
Kapolsek Sukorejo Iptu Catur Juli Hernawan S.H, M.H menyampaikan pembinaan dan penyuluhan ini dilaksanakan guna untuk mencegah para calon tenaga kerja tidak terjerumus dalam penggunaan bahaya narkoba.
"Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan binluh ini adalah sebagai upaya mencegah timbulnya kejadian peredaran narkoba khususnya di bagi calon pekerja baik yang akan bekerja di dalam dan luar negeri, "kata Iptu Catur Juli Hernawan.
Iptu Catur Juli Hernawan menambahkan, pihaknya berharap dengan binluh ini para pekerja memiliki wawasan dan pengetahuan penyalahgunaan bahaya narkoba.
"Harapannya mereka calon pekerja yang berada di UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Karanglo lor menjauhi dan tidak menggunakan narkoba usai mengetahui dampak serta akibatnya, "tutupnya.
(Humas)
0 Response to "Polsek Sukorejo Melaksanakan Binluh Penyalahgunaan Narkoba Kepada Calon Pekerja di UPT Balai Latihan Kerja Desa Karanglo Lor"
Posting Komentar