PONOROGO, Polsek Siman bersama Forpimka Siman melaksanakan kegiatan sosialisasi Desa Bersih Narkoba atau Bersinar tahun 2023 kepada masyarakat di balai Desa Demangan, Jumat (29/12/2023) pukul 09.30 wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Siman Setya Antari S.Sos, Danramil Siman Kapten Inf Usman Efendi, Kapolsek Siman Akp Nanang Budianto S.H, Kepala Desa Demangan beserta perangkat, Perwakilan Pemuda dan Karang taruna, Tomas dan Toda Ds. Demangan, Bhabinkamtibmas dan bhabinsa Desa Demangan.
Kapolsek Siman AKP Nanang Budianto menyampaikan bahwa, sosialisasi desa bersih narkoba atau bersinar tentang peredaran dan penyalahgunaan bahaya narkoba serta pencegahan juga pemberantasannya di tingkat desa.
"Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkotika bidang pelaksanaan pembangunan desa di wilayah Kecamatan Siman, "kata AKP Nanang Budianto.
Lebih lanjut AKP Nanang Budianto menambahkan, selain itu sosialisasi ini juga untuk memberikan wawasan, pengetahuan tentang bahaya dari berbagai jenis narkoba bagi masyarakat di Desa Demangan.
"Dengan sosialisasi ini kita harapkan dapat menjadikan desa-desa yang berada di wilayah Kecamatan Siman bisa bersih terbebas dari peredaraan dan penyalahgunaan narkotika, "tutupnya.
(humas)
0 Response to "Perangi Narkoba Kapolsek Siman Bersama Forpimka Melaksanakan Sosialisasi Desa Bersih Narkoba Di Desa Demangan"
Posting Komentar