Polsek Balong Sosialisasikan Anti Perundungan atau Stop Bullying di SDN 2 Desa Karangpatihan

  

 

PONOROGO, Polsek Balong melaksanakan sosialisasi anti perundungan atau stop bullying kepada siswa siswi di SDN 2 Desa Karangpatihan, Kamis (14/12/2023) pukuk 08.00 wib.

Hadir dalam kegiatan Kapolsek Balong, AKP. Agus Wibowo S.H, Kepsek SDN 2 Ds. Karangpatihan, Kanit binmas Polsek Balong, guru pengajar dan siswa siswi kls 1 sampai kls 6 SDN 2 Karangpatihan.

Kapolsek Balong AKP Agus Wibowo S.H menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan terkait antisipasi perundungan atau stop bullying kepada siswa siswi sekolah SDN 2 Desa Karangpatihan.

"Berharap melalui sosialisasi ini dapat mencegah tindak kekerasan, perundungan dan bullying kepada para siswa siswi sekolah dasar di wilayah Kecamatan Balong, "kata AKP Agus Wibowo.

Lebih lanjut AKP Agus Wibowo mengatakan sosialisasi ini juga merupakan bentuk upaya preventif yang dilaksanakan oleh Polsek Balong atas maraknya kasus perundungan dan bullying yang melibatkan pelajar.

"Selain itu, kita juga memberikan himbauan kepada para siswa terkait penggunaan sosial media (hp), agar dipergunakan dengan bijak sebagai sarana meningkatkan belajar siswa, "pungkasnya

 

(humas)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polsek Balong Sosialisasikan Anti Perundungan atau Stop Bullying di SDN 2 Desa Karangpatihan"

Posting Komentar