PONOROGO, Anggota Polsek Mlarak melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan pelunasan jual beli tanah tahap akhir tanah sengketa di Bolo Banci Dkh. Krajan Ds. Mlarak antara PT Azwa Properti Ponorogo dengan pemilik tanah bertempat di balai Desa Mlarak, Kamis (7/12/2023) pukul 09.00 wib.
Pada giat tersebut dihadiri Direktur PT AZWA Properti Ponorogo dan staf, pengacara Suryo Alam beserta staf, Kanit IK Polsek Mlarak Aipda Manjuk, PLH Kades Mlarak beserta perangkat, dan pemilik tanah warga Desa Mlarak.
Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Effendi S.H, M.H mengatakan pengamanan dan monitoring yang dilaksanakan guna memberikan keamanan serta kelancaran kegiatan tersebut.
"Setelah dilakukan pelunasan jual beli tanah sengketa di Bolo Banci Dkh. Krajan Ds. Mlarak Kec. Mlarak oleh Direktur PT AZWA Properti Ponorogo kepada 4 orang pemilik tanak hak waris maka, sudah selesai pelunasan dari pemilik tanah berjumlah 22 orang dan jumlah tanah 24 bidang, "ujar Iptu Rosyid Effendi.
Iptu Rosyid Effendi menambahkan, tanah sengketa di Bolo Banci Dukuh Krajan Desa Mlarak Kecamatan Mlarak bersengketa kurang lebih tiga tahun yang sebelumnya hak milik di kuasai oleh PT Global Jogja selanjutnya di beli oleh PT Azwa Properti Ponorogo.
"Dengan berakhirnya pelunasan jual beli tanah sengketa di Dukuh Krajan Desa Mlarak Kecamatan Mlarak maka status tanah sudah sah milik PT AZWA Properti Ponorogo, "pungkas Kapolsek.
(humas)
0 Response to "Polsek Mlarak Melaksanakan Pengamanan Pelunasan Jual Beli Tanah Tahap Akhir Tanah Sengketa"
Posting Komentar