Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Andre Rosiade, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangkap pengancam tembak capres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan. Pria itu diketahui atas nama inisial AWK (23).
"Kita apresiasi, menurut saya siapapun tidak berhak mengganggu proses demokrasi kita, saya mendukung, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian, menangkap para pengganggu demokrasi," kata Andre Rosiade di Oflan Donnut-Third Coffee, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
Andre menegaskan, kontestasi pesta demokrasi harus berjalan dengan riang gembira. Selain itu, semua kandidat capres ditegaskannya harus mendapat perlindungan dan perlakuan yang sama.
"Sekali lagi kontestasi ini harus berjalan riang gembira, seluruh kandidat harus mendapat perlakuan yang sama, semua kandidat harus kita lindungi sama-sama," tegas Andre.
"Sehingga memang menjadi pesta demokrasi, rakyat datang ke TPS dengan riang gembira, menyambut pemimpin baru pengganti Pak Jokowi," tambah Andre.
Sebelumnya, polisi telah menangkap pria berinisial AWK. Ia ditangkap usai mengancam menembak Capres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan di TikTok.
"Hal ini masih pendalaman dan informasi terkini dari tim yang menangani yang bersangkutan telah dinyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
AWK merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600. Pelaku telah mengakui pernah menulis komentar yang berisi ancaman untuk menembak Anies.
"Saya minta untuk tim interogasi awal hanya jawabannya bahwa dia sudah mengakui untuk itu, pengakuannya sudah ada bahwa dia benar dia yang mencuitkan, dia yang punya akun tersebut. Namun lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya," jelas Sandi.
0 Response to "Apresiasi Kinerja Polisi Tangkap Pengancam Penembak Anies, TKN: Siapapun Tak Berhak Ganggu Proses Demokrasi"
Posting Komentar