Polresta Malang Kota Lakukan Pengamanan Pendistribusian 9.808 Bilik Suara

  

KOTA MALANG - Komitmen netralitas Polresta Malang Kota sebagai anggota Polri pada Pemilu 2024, tidak diragukan lagi.

Bahkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto meminta awak media hingga masyarakat dipersilahkan lapor jika mengetahui ada anggota Polresta Malang Kota yang terbukti tidak netral di Pemilu 2024.

Untuk meningkatkan Kondusifitas pesta demokrasi yang tinggal 17 hari lagi, Polresta Malang Kota terus berkoordinasi dengan KPU Kota Malang, Bawaslu dan PPK untuk pangamanan pendistribusian Logistik.

Kombespol Budi Hermanto melalui Kasat Intelkam Polresta Malang Kota Kompol Ferry Dharmawan mengatakan bahwa pendistribuasian Bilik Suara (BS) dari Gudang KPU Kota Malang ke lima PPK sudah selesai.

"Pendistribusian 9.808 Bilik Suara dari gudang KPU Kota Malang dikirim ke lima PPK dengan pengawalan ketat, mulai hari Sabtu (27/1) hingga Minggu (28/1) telah telah selesai denga naman dan lancar," ucap Kompol Feri, Senin (29/1).

Pada Pemilu 2024 ada lima lokasi PPK di Kota Malang yang berada di wilayah hukum Polsek Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Sukun dan Kedung Kandang.

"Dari semua Bilik suara yang didistribusikan ke lima PPK ini, nantinya akan dibagikan ke 2.452 TPS yang ada di Kota Malang" jelas Kompol Feri.

Sementara itu Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Rusdiyanto menjelaskan pengiriman bilik suara ada dua tahap.

Pendistribusian tahap pertama pada hari Sabtu (27/01), dengan jumlah 5.182 Bilik Suara dikirim ke tiga PPK Kecamatan.

“Untuk 2.145 diserahkan ke PPK Blimbing, 1912 untuk PPK Lowokwaru dan 1124 bilik suara untuk PPK Klojen,"jelas Ipda Yudi.

Bilik suara yang dikirim pada tahap pertama tersebut, nantinya akan dibagikan ke 1.296 TPS dengan rincian, wilayah Kecamatan Blimbing ada 537 TPS, Kecamatan Lowokwaru ada 478 TPS, dan Kecamatan Lowokwaru memilik 281 TPS.

Sedangkan pendistribusian tahap dua,kata Ipda Yudi dilaksanakan pada hari Minggu, (28/01) termasuk pengiriman terbanyak.

“Ada di PPK Kedungkandang dengan jumlah 2332 Bilik suara untuk 583 TPS, dan PPK Sukun ada 2292 Bilik Suara yang nantinya akan dibagikan ke 573 TPS,”tambah Ipda Yudi.

Selama pendistribusian bilik suara, semua dalam kondisi baik dan sudah diterima oleh masing-masing Ketua PPK di Kantor Kecamatan setempat.

Setiap pengiriman bilik suara, mulai dari gudang Logistik KPU menuju PPK dikawal oleh anggota Polsek Jajaran Polresta Malang Kota hingga tempat penyimpanan dikantor Kecamatan

"Pasca pengiriman semua bilik suara sudah kami koordinasi dengan KPU Kota Malang, Bawaslu serta Ketua PPK, bahkan kami akan terus berkolaborasi untuk pengiriman material logistik selanjutnya."pungkas Ipda Yudi. (*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polresta Malang Kota Lakukan Pengamanan Pendistribusian 9.808 Bilik Suara"

Posting Komentar