Polsek Badegan Sosialisasikan larangan Bullying, Kenalpot Brong dan Penyalahgunaan Narkoba Kepada Pelajar SMPN 1 Badegan

  

PONOROGO, Polsek Badegan melaksanakan sosialisasi anti perundungan atau stop bullying, larangan penggunaan kenalpot brong dan bahaya narkoba kepda siswa siswi di SMPN 1 Badegan, Jum'at (12/1/2024) pukul 07.30 wib.

Kanit Binmas Polsek Badegan Bripka Supari menyampaikan sosialisasi yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terkait antisipasi perundungan atau stop bullying dan bahaya narkoba kepada siswa siswi di SMPN 1 Badegan.

"Kita berharap melalui sosialisasi ini dapat mencegah tindak kekerasan, perundungan dan bullying serta wawasan terkait bahaya narkoba kepada para pelajar di wilayah Kecamatan Badegan.

Lebih lanjut bahwa sosialisasi ini juga merupakan bentuk upaya preventif yang dilaksanakan oleh Polsek Badegan atas maraknya kasus perundungan dan bullying yang melibatkan pelajar.

"Selain itu, juga sosialisasi tata tertib berlalu lintas terutama larangan penggunaan kenalpot Brong dan himbauan kepada para siswa terkait penggunaan sosial media (hp), agar dipergunakan dengan bijak sebagai sarana meningkatkan belajar siswa. Juga dilanjutkan permainan antar siswa menyangkut materi yang telah disampaikan, "pungkas Kanit Binmas Bripka Supari.

(humas)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polsek Badegan Sosialisasikan larangan Bullying, Kenalpot Brong dan Penyalahgunaan Narkoba Kepada Pelajar SMPN 1 Badegan"

Posting Komentar