PONOROGO, Anggota Polsek Ponorogo melaksanakan pengamanan dan monitoring penutupan/alih fungsi Tugu PSHW TM Ranting Kota Sub Ranting Surodikraman yang berlokasi di jalan Prahasto Kel. Surodikraman, Sabtu (6/1/2024) pukul 09.30 wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Surodikraman, PSHW TM Sub Ranting Surodikraman, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Surodikraman, Kasi trantib Kec. Ponorogo.
Kapolsek Ponorogo Iptu Moh. Mustofa Sahid S.H mengatakan, kegiatan tersebut menindaklanjuti surat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor: 300/5984/209.5/2023 tentang penertiban/pembongkaran tugu perguruan silat di daerah tertanggal 26 Juni 2023.
"Tugu tersebut di Alih fungsikan menjadi tugu Pancasila, yang mana tugu tersebut berdiri di atas lahan milik kelurahan Surodikraman tepatnya di Pojok selatan jalan Prahasto Rt 1 Rw 5 menghadap ke utara dengan ukuran tugu ± 2 m x 1.2 m, "kata Iptu Moh. Mustofa Sahid.
Iptu Moh. Mustofa Sahid menambahkan, alih fungsi tugu ini merupakan hasil kesempatan bersama pada rakor tingkat Kabupaten Ponorogo maupun Forpimka Ponorogo dengan perguruan pencak silat.
"Alih fungsi dilakukan secara gotong royong oleh warga PSHW TM Sub Ranting Surodikraman dengan menggunakan cat kemudian ditutup dengan lembaran akrilik Garuda Pancasila. Warga PSHW TM Ranting Kota Sub Ranting Surodikraman menyatakan tidak keberatan atas Alih fungsi tugu tersebut, "tutupnya.
(humas)
0 Response to " Polsek Ponorogo Melaksanakan Pengamanan Alih Fungsi Tugu PSHW TM Ranting Kota Sub "
Posting Komentar