Kapolsek Balong Pimpin Pelaksanaan Operasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal Bersama Bea Cukai dan Sat pol PP

  


PONOROGO, Anggota Polsek Balong bersama Satpol PP dan Bea Cukai Madiun melaksanakan Apel Gabungan Operasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal di wilayah Kecamatan Balong, Selasa (23/7/2024) pukul 09.45 wib.

Kapolsek Balong AKP Agus Wibowo mengatakan, usai pelaksanaan apel dilanjutkan dengan Operasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal di wilayah Kecamatan Balong.

"Untuk sasaran operasi rokok ilegal ada di 2 tempat  di pasar Balong dan pasar Ngumpul. Untuk proses operasi hari ini kita dilakukan secara 3 tahap, "terang AKP Agus Wibowo.

AKP Agus Wibowo menambahkan, pada kegiatan tersebut, juga dilaksanakan sosialisasi bagi penjual rokok yang beredar di area pasar bahwa penjualan rokok ilegal itu dilarang.

"Pencegahan di toko-toko yang ada di wilayah pasar dengan mengecek apakah ditemukan rokok ilegal yang dijual. Penindakan, bila ditemukannya rokok ilegal kita ambil barang buktinya. Kita berikan himbauan kepada penjualnya, untuk yang ditangkap itu distributor rokok ilegal bukan penjualnya, "pungkasnya.


(humas)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kapolsek Balong Pimpin Pelaksanaan Operasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal Bersama Bea Cukai dan Sat pol PP"

Posting Komentar