Polres Ponorogo Gelar Sosialisasi Perpol 7 Tahun 2022 Tentang KKEP Dan Gaktibplin Polsek Jajaran

  


Ponorogo - Guna pembinaan etika profesi Polri dan sosialisai Perpol 7 tahub 2022, Sipropam Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan pemeriksaan sikap tampang, senjata hingga kendaraan dinas, Rabu (24/7/2024).

Menurut Iptu Mujian, Kasi Propam, kegiatan yang dilaksanakan di Polsek Badegan. Polsek Jambon dan Polsek Sumoroto Polres Ponorogo. Ha itu bertujuan untuk memastikan kedisiplinan dan kesiapan anggota dalam menjalankan tugas sehari-hari.

"Pemeriksaan panca siap yang meliputi siap diri, siap data, siap pilun, siap mako dan siap siaga. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan senjata api untuk memastikan senjata dalam kondisi baik dan siap digunakan,"katanya.

Tidak ketinggalan, lanjut Iptu Mujian, kendaraan dinas juga diperiksa untuk memastikan kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan yang layak pakai. "Kita periksa secara menyeluruh untuk memastikan fungsinya dalam melayani masyarakat,"tandasnya.

Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengatakan bahwaa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Ponorogo untuk meningkatkan profesionalisme dan disiplin anggota. "Serta memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"pungkasnya.

Sejumlah temuan, didapatkan dalam kegiatan ini, langkah yang diambil Sipropam melalui Kanit Provos agar anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan agar segera berbenah.

Humas

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polres Ponorogo Gelar Sosialisasi Perpol 7 Tahun 2022 Tentang KKEP Dan Gaktibplin Polsek Jajaran"

Posting Komentar