Sambit, Ponorogo - Polsek Sambit gencar melakukan sosialisasi kepada para pemilik bengkel di wilayahnya untuk tidak menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (teknologi) atau knalpot tidak sesuai spektek. Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sambit, Iptu Baderi, dan diikuti oleh puluhan pemilik bengkel yang ada di Sambit.
Dalam sosialisasinya, Iptu Baderi menjelaskan tentang bahaya penggunaan knalpot tidak sesuai spektek, baik bagi pengguna kendaraan maupun masyarakat sekitar. Knalpot tidak sesuai spektek menghasilkan suara yang bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, knalpot tidak sesuai spektek juga dapat membahayakan keselamatan pengguna kendaraan karena dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara.
"Kami mohon kepada para pemilik bengkel untuk tidak lagi menjual knalpot tidak sesuai spektek. Mari kita bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar Iptu Baderi.
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, mengapresiasi upaya Polsek Sambit dalam melakukan sosialisasi larangan knalpot tidak sesuai spektek. Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penggunaan knalpot tidak sesuai spektek.
"Saya harap sosialisasi ini dapat memberikan knalpot tidak sesuai spektek," kata AKBP Anton Prasetyo.
0 Response to "Polsek Sambit Gencarkan Sosialisasi Larangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi teknik."
Posting Komentar