KOTA MALANG – Dalam operasi pemberantasan narkoba yang digelar selama 12 hari, mulai tanggal 11 hingga 22 September 2024, Polresta Malang Kota berhasil menangkap 31 tersangka dari 22 kasus yang berbeda.
Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni ganja seberat 41,8 kilogram, sabu seberat 1,25 kilogram, ekstasi sebanyak 89 butir, dan obat-obatan terlarang jenis pil dobel L sebanyak 151.194 butir.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (BuHer sapaan akrabnya….) dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (26/09).
"Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Malang Kota,"ungkap Kombes BuHer.
Salah satu kasus yang menonjol dalam operasi ini adalah pengungkapan jaringan pengedar ganja yang dikendalikan oleh tersangka YN (28), warga Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo.
Kapolresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala informasi yang mencurigakan.
"Permasalahan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Kami tidak akan pernah memberikan ruang bagi para pelaku untuk beraktivitas," tegas Kombes Pol BuHer.
Di tempat yang sama, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Harjanto Mukti Eko Utomo, menjelaskan penangkapan YN merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, yakni penangkapan kurir ganja berinisial MS pada tanggal 4 April 2024 di Exit Tol Waru Gunung Surabaya.
"YN adalah otak dari jaringan ini. Dia yang menjadi pemasok ganja dan yang memberangkatkan kurir MS," ungkapnya
Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil menangkap YN dan kurirnya, FMI, pada tanggal 16 September 2024 saat akan melakukan transaksi di rumah yang berada di wilayah Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 37,1 kilogram yang disimpan di dalam rumah.
"Ganja-ganja ini rencananya akan diedarkan ke beberapa wilayah di Jawa Timur, termasuk Malang Raya,"pungkas Kompol Harjanto.
Atas perbuatannya, tersangka YN dan FMI dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)
Berita Terkini.
Related Posts :
Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Ribuan Butir Okerbaya dan Tersangka Diamankan KOTA BLITAR - Satresnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu Agustus sampai… Read More...
Operasi Tumpas Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya TANJUNGPERAK – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di kawasan Dupak, Surabaya. … Read More...
Syukuran HUT Ke-65 Pelopor, Dari Kompi Ranger Hingga Terbentuk Pasukan Elit Puncak Syukuran Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-65 Pelopor mengusung tema “Dengan Skill, Spirit Dan Stamina Pelopor Kami Siap Melakukan Yang Terbaik Untuk NKRI Guna Menyongsong Indonesia Emas 2045” yang berlangsung di Mako Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok. Sabtu (14/9/2024). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Drs. Imam Widodo, M.Han., Astamaops Kapolri Irjen Pol. Drs. Verdianto Iskandar Bitticaca, M.Hum., Wadankorbrimob Polri Polri Irjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H., Karorenminops Korbrimob Polri Brigjen Pol. Drs. Rudy Harianto, M.Si. Danpas Pelopor Korbrimob Polri Brigjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., Danpas Gegana Korbrimob Polri Brigjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., Para Pejabat Utama Korbrimob Polri, Para Danmen/Dansat Jajaran Korbrimob Polri, Para Komandan Pasukan Pelopor pada masanya, Para Komandan Resimen Pelopor pada masanya serta Para Pengurus Bhayangkari PG06 Korps Brimob Polri. Dalam Acara ini, dilaksanakan Peresmian Penamaan Gedung Mako Pasukan Pelopor dengan nama “Jenderal Pol. (Purn) Soekarno Djojonagoro” ditandai dengan Penandatangan Prasasti dan Penekanan Tombol Tirai oleh Dankorbrimob Polri yang dihadiri langsung oleh Ibu Martini Anak dari Jenderal Pol. (Purn) Soekarno Djojonagoro. Nama Jenderal Pol. (Purn) Soekarno Djojonagoro diabadikan sebagai bentuk Penghargaan atas Dedikasi dan Jasa-Jasa Beliau dalam Pembentukan Satuan Pelopor yang dimulai dari Pembentukan Kompi-Kompi Ranger hingga menjadi Resimen Pelopor. Selain itu, pada acara ini juga dilaksanakan Launching Buku Doktrin Pelopor yang merupakan suatu hal yang begitu penting dalam kehidupan sehari-hari, khusunya bagi Anggota Pelopor. Kemudian Buku tersebut diserahkan oleh Danpas Pelopor Korbrimob Polri kepada Dankorbrimob Polri. Pada Kesempatan tersebut, Danpas Pelopor Korbrimob Polri menyampaikan Sambutan bahwa Perjalanan Sejarah Perkembangan Satuan Pelopor tidak terlepas dari Keputusan Pimpinan Polri dalam hal ini Kapolri, Asrena Kapolri dan Dankorbrimob Polri pada masanya serta para Senior yang telah membentuk Tim Pokja untuk Pengembangan SOTK Satuan Pelopor dari setingkat Kompi menjadi Pasukan. “Kami mohon Bimbingan, Dukungan dan Doa Kepada seluruh pihak baik yang masih aktif maupun yang telah Purna guna Perkembangan Pasukan Pelopor Menuju yang lebih baik lagi untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” Pernyataan Danpas Pelopor Korbrimob Polri. Sementara itu, Dankorbrimob Polri dalam Sambutannya mengatakan sebagai Pasukan Elit yang memiliki Perjalanan Sejarah Panjang, Profesionalitas Pasukan Pelopor dalam setiap Pelaksanaan tugas tidak diragukan lagi. “Dalam waktu dekat kita akan menghadapi beberapa Agenda Besar yaitu Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta Pilkada serentak. Kita harus mempersiapkan diri untuk menghadapi Potensi Dinamika tugas yang terus bergerak dan berkembang,” Pernyataan Dankorbrimob Polri. “Saya Berharap untuk generasi muda dan Keluarga Besar Pasukan Pelopor, Pedomani semangat Para Pendahulu dan Senior yang selalu memberikan Pengabdian terbaiknya sebagai Pasukan Elit yang pantang menyerah dan tak kenal lelah,” lanjutan Pernyataan Dankorbrimob Polri. Puncak Syukuran Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-65 Pelopor mengusung tema “Dengan Skill, Spirit Dan Stamina Pelopor Kami Si… Read More...
Srikandi Brimob Competition 2024 Selesai, Berikut Daftar Para Juaranya Memperingati Hari Jadi Polisi Wanita Ke-76 Tahun 2024, Polwan Korps Brimob Polri telah selesai menggelar kompetisi Srikandi Brim… Read More...
Cooling System Jelang Pilkada, Kapolres Probolinggo Kota Silaturahmi ke PCNU Perkuat Sinergitas KOTA PROBOLINGGO - Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian menjalin silaturahmi dengan PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama… Read More...
0 Response to "Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Tersangka Jaringan Pengedar Ganja"
Posting Komentar