Sat Samapta Laksanakan Sterilisasi Hall Hotel Gajahmada, Antisipasi Deklarasi Pemilu Damai

  


PONOROGO - Pada hari Selasa, 24 September 2024, mulai pukul 18.15 WIB, Sat Samapta Polres Ponorogo melaksanakan sterilisasi di hall Hotel Gajahmada di jalan Gajahmada Kelurahan Tonatan, sebagai persiapan untuk Deklarasi Pemilu Damai Kabupaten Ponorogo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Sat Samapta Polres Ponorogo, Ipda Irwan Prastiyanto, S.H. Setibanya di lokasi Tim Langsung bergerak melakukan pemeriksaan menyeluruh dengan menggunakan alat metal detektor untuk memastikan tidak adanya benda-benda berbahaya yang dapat membahayakan peserta deklarasi pemilu damai.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Irwan Prastiyanto menyatakan, "Sterilisasi ini adalah langkah penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh peserta deklarasi. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan deklarasi pemilu damai , setelah selesai dilaksanakan sterilisasi akan kami serahkan kepada petugas pengamanan dari anggota sat samapta untuk tetap menjaga statusnya.

Ipda Irwan juga memberikan himbauan kepada seluruh anggota yang terlibat kegiatan sterilisasi, Untuk Pastikan setiap sudut area ini telah diperiksa dengan teliti. Keamanan adalah prioritas utama, dan kita harus siap menghadapi segala kemungkinan. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan pemilu yang damai dan aman bagi masyarakat. "Pungkasnya

 

Humas

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sat Samapta Laksanakan Sterilisasi Hall Hotel Gajahmada, Antisipasi Deklarasi Pemilu Damai "

Posting Komentar