PONOROGO - Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui program Curhat Kamtibmas di Desa Bareng, Kecamatan Pudak.
Dalam kegiatan tersebut, terungkap bahwa seorang anak, Agatha Fellicia Ashwina (5), mengalami gangguan pendengaran. Melalui laporan dari warga, Kapolres segera bertindak dan memberikan alat bantu dengar untuk Agatha.
Setelah menjalani pemeriksaan medis, alat bantu dengar tersebut berhasil mengembalikan kemampuan pendengaran Agatha. “Dengan alat bantu dengar ini, ananda Fellicia kini bisa mendengarkan kembali,” ungkap Kapolres Anton Prasetyo pada Kamis (31/10/2024).
Penyerahan alat bantu dengar ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan sunat massal yang juga dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Ponorogo.
Anang Budi Santoso, orang tua Agatha, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolres dan jajarannya yang telah memberikan bantuan. “Sekarang Agatha bisa mendengar seperti anak-anak lainnya. Semoga Kapolres dan jajarannya selalu diberkahi,” ujarnya.
(Humas)
0 Response to "Peduli Sesama, Kapolres Ponorogo Berikan Alat Bantu Dengar Pada Anak Penderita Gangguan Pendengaran "
Posting Komentar