LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih juara umum dan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Kategori A untuk inovasi pelayanan publik (Yanlik) tahun 2024.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Polres Lamongan Polda Jatim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pencapaian tersebut.
"Kami sangat bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI," ungkapnya, Sabtu (14/12).
AKBP Bobby mengatakan, keberhasilan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Polres Lamongan Polda Jatim dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurut Kapolres Lamongan, penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi jajaran Polres Lamongan Polda Jatim untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Penghargaan ini bukan hanya sebuah kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi dan tantangan bagi kami untuk terus berinovasi dan mempertahankan kepercayaan masyarakat," tambahnya.
AKBP Bobby menjelaskan bahwa berbagai inovasi telah diterapkan, termasuk pelayanan SKCK yang lebih mudah, Inovasi pelayanan penerbitan SIM yang mempermudah masyarakat seperti Sistem Antrean Elektronik, SIM Sempal (SIM Para Nelayan), SIM Kompeni (Komunitas Petani), dan kemudahan pembayaran PNBP SIM melalui aplikasi LinkAja.
"Semua itu bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, transparan, dan akuntabel,"ungkap AKBP Bobby.
Kapolres Lamongan juga menyampaikan Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman RI atas terselenggaranya Penganugerahan tersebut.
"Polres Lamongan akan terus berbenah, kami mohon saran dan masukan selalu dari Masyarakat Kabupaten Lamongan untuk pelayanan publik yg lebih baik lagi," tambahnya.
Pada kegiatan pemberian penghargaan ini juga dihadiri oleh 25 Kapolres/ta/tabes di wilayah hukum Polda Jatim
Dari 25 Polres Jajaran Polda Jatim Polres Lamongan meraih Juara Umum dengan penghargaan terbaik kategori A dari Ombudsman RI.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. (*)
0 Response to "Polres Lamongan Raih Penghargaan Peringkat Pertama Inovasi Yanlik Tahun 2024 Kategori A dari Ombudsman RI"
Posting Komentar